Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja, selebritas Dwi Sasono, mengajukan permohonan asesmen ke Polres Jakarta Selatan.
Permohonan asesmen dilakukan, agar Badan Narkotika Nasional bisa memutuskan Dwi Sasono, layak direhabilitasi.
Baca Juga: Tertangkap Kasus Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Permohonan Asesmen
Alasan dari Dwi Sasono memintanya adanya rehabilitasi adalah ia mengakui bahwa ia bukan penjahat, ia merupakan korban. Ia juga mengakui bahwa dirinya bukan pengedar narkoba.
Permohonan asesmen sudah diajukan kuasa hukum Dwi Sasono, pada hari Minggu lalu (31/5/2020).
Dwi Sasono sebelumnya mengaku telah menggunakan ganja dalam sebulan terakhir.
Dwi Sasono ditangkap di rumahnya, terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu.
Dwi sasono ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 16 gram.
Hingga saat ini (2/6/2020), polisi masih memburu pengedar yang menjual narkoba pada Dwi Sasono.
Aktor Dwi Sasono ini diketahui dikenal sebagai salah satu pemain film dengan akting yang baik.
Ia telah membintangi puluhan film, seperti Critical Eleven, 5 Cowok Jagoan, dan DOA: Cari Jodoh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.