Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Jemaah Masjid Al-Riyadh, di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, melaksanakan shalat Jumat di tengah pandemi Corona.
Tidak semua jemaah menggunakan masker dan juga mengabaikan jaga jarak saat beribadah.
Jemaah memadati Masjid Al-Riyadh jelang pelaksanaan shalat, pada Jumat siang (29/5).
Jumlah jemaah yang terus datang ke masjid, menyebabkan jarak fisik tak bisa diterapkan di dalam masjid.
Meski pembatasan sosial berskala besar, PSBB di Jakarta masih berlaku, pengurus Masjid Al-Riyadh menggelar shalat jumat setelah permintaan dari jemaah.
Shalat Jumat (29/5) juga mulai kembali dilaksanakan di Kota Bekasi , Jawa Barat, setelah diizinkan pemerintah setempat.
Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Islamic Center Bekasi, sesuai protokol pencegahan sebaran virus Corona.
Jemaah diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke masjid , dan berjarak lebih dari satu meter di satu barisan shalat.
Masker dan alas shalat juga wajib dibawa dan dipakai semua jemaah yang hadir.
Shalat Jumat juga digelar jemaah Masjid Agung Al-Muhtarom, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Protokol pencegahan sebaran virus Corona dilakukan terhadap jemaah yang hendak melaksanakan shalat.
Mulai dari pemeriksaan tubuh jemaah di pintu masuk masjid , serta pengaturan jarak antar-jemaah dibarisan shalat.
Sementara itu, di Sorong, Papua, ibadah shalat Jumat di masjid Al-Akbar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku bagi seluruh jemaah.
Sebelum masuk masjid , jemaah mencuci tangan , dan wajib pakai masker serta menjaga jarak.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan pembukaan tempat ibadah ini telah sesuai dengan keputusan rapat bersama forum kerukunan umat beragama.
Ada beberapa syarat yang ditentukan seperti membatasi jumlah jemaah yang datang, sehingga tidak menimbulkan kerumuman di dalam tempat ibadah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.