Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - Hari ini, Jumat (29/5/2020), merupakan hari terakhir bagi masyarakat untuk melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat yang belum berpartisipasi untuk segera mendaftarkan diri lewat sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk 2020 secara online sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, perpanjangan masa pengisian SP2020 dilakukan karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).
"SP2020 (Sensus Penduduk 2020) adalah kewajiban penduduk Indonesia. Kita butuh data yang berkualitas. Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu," tulis BPS lewat unggahan di akun Instagram @bps_statistics.
Baca Juga: Karena Virus Corona, BPS Perpanjang Waktu Sensus Penduduk Online Hingga 29 Mei 2020
Awalnya, sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online 2020 yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
Lalu, Sensus Penduduk Wawancara pada 1 sampai 31 Juli 2020. Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap 10 tahun.
Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.
Untuk bisa melakukan Sensus Penduduk 2020, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian, setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan petugas sensus jika dilakukan secara offline.
Sebanyak 14 pertanyaan di antaranya merupakan pertanyaan terkait data diri penduduk seperti nama, alamat, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain-lain yang hanya memakan waktu kurang dari 10 menit.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Kalau Tidak Mengisi Sensus Penduduk Online?
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020
1. Akses laman sensus.bps.go.id login
2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK
3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik "Cek Keberadaan"
4. Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online
5. Masukan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk"
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "Sudah Update" lalu klik "Kirim"
9. Unduh bukti pengisian dan selesai.
Baca Juga: Sensus Penduduk Mandiri
NIK dan KK Tak Sinkron
Selama pengisian di laman tersebut, banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan tak bisa menyelesaikan pengisian data karena terkendala ketidakcocokan antara kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).
Mengutip informasi resmi BPS, kendala ketidaksinkronan antara KK dan NIK terjadi karena penduduk menggunakan KK terbaru yang dibuat pada periode tahun 2020.
Sementara di sisi lain, dalam online Sensus Penduduk 2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang berasal dari data administrasi pendudukan milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.
Data dari Dukcapil menggunakan basis data terbaru dari tahun 2019 sehingga otomatis penggunaan KK yang diterbitkan tahun 2020 sering kali tak bisa digunakan di Sensus Penduduk Online 2020.
Sebagai solusinya, dalam pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, masyarakat bisa menggunakan KK lama yang dibuat sebelum tahun 2020.
Namun, dengan mengisikan keterangan anggota keluarga sesuai dengan keadaan saat ini (KK terbaru). Solusi lainnya, gunakan NIK dari anggota keluarga lain.
Baca Juga: BPS: Data Penduduk di Sensus "Online" Dijamin Aman
"Silakan cek kembali NIK dan KK yang di-input, pastikan tidak ada kesalahan pengetikan nomornya. Jika NIK dan KK yang di-input sudah benar, silakan coba login dengan NIK anggota keluarga lain," tulis BPS dalam keterangan resminya.
Jika masih tidak bisa, silakan gunakan KK dari arsip sebelumnya untuk login. Jika tidak memiliki KK lama, BPS mengimbau penduduk untuk menunggu kedatangan petugas sensus pada Juli 2020.
Pengisian Sensus Hanya di Situs
BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman atau situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," tulis BPS lewat akun Twitter resminya.
Dikatakan BPS, masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan situs web dan aplikasi ilegal tersebut.
Mengingat, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id Login. "Kami imbau laporkan aplikasi terkait SP2020, tandai sebagai aplikasi yang tidak pantas ya," tulis BPS.
Baca Juga: Sensus Penduduk Online, BPS Dinilai Kurang Sosialisasi
Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit.
BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta jiwa pada 2045 mendatang. Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 52 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan penduduk saat ini, yaitu 267 juta jiwa.
Sehingga, pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk.
Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan. Hal inilah yang mendasari pentingnya pendataan penduduk lewat Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Untuk itu, mari bersama luangkan waktu sejenak, mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan. Siapkan KTP dan KK, bersama kita mencatat Indonesia," tulis pernyataan BPS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.