A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kemenkeu Diminta Segera Cairkan Dana Bagi Hasil untuk DKI Jakarta Tanggulangi Terdampak Covid-19

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kemenkeu Diminta Segera Cairkan Dana Bagi Hasil untuk DKI Jakarta Tanggulangi Terdampak Covid-19

Kompas.tv - 11 Mei 2020, 19:56 WIB
kemenkeu-diminta-segera-cairkan-dana-bagi-hasil-untuk-dki-jakarta-tanggulangi-terdampak-covid-19
Ilustrasi pembagian bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak wabah pandemi Covid-19 (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi A DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta, Mujiyono menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah tak punya anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19. 

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta ini meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera membayar dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Data Penerima Bansos Bisa Seluruhnya Tepat Sasaran, Jika...

Menurutnya, Sri Mulyani seharusnya tak sekadar mengkritik Pemprov DKI, tetapi juga segera membayar DBH penerimaan pajak yang merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, DBH itu bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH Pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov (DKI)," kata Mujiyono, Jumat (8/5/2020), seperti dilansir kompas.com

Mujiyono mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun. 

DBH Kemenkeu tahun lalu ke Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Seharusnya, DKI Jakarta bisa mendapatkan Rp 7,5 triliun. 

"Jadi total hutang Kemenkeu ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun," kata dia. 

Kata Mujiyono, Pemprov DKI tak kehabisan uang mengingat masih ada anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp 149.500 x 1,2 kepala keluarga)," ujarnya. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x