Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pemerintah Kuwait memulangkan sebanyak 164 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air pada Minggu (10/5/2020).
Para WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) itu terbang dari bandara internasional Kuwait menuju bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan khusus non-stop Kuwait Airways.
Duta Besar RI untuk Kuwait, Tri Tharyat mengungkapkan, 164 WNI itu terdiri atas 79 WNI yang izin tinggalnya sudah tidak berlaku dan 85 WNI yang izin tinggalnya masih berlaku namun sudah berhenti kerja atau kontrak kerjanya diputus oleh perusahaan.
Baca Juga: 123 WNI ABK Wind Spirit dan Quantum Of Sea Dipulangkan
Mereka memanfaatkan penerbangan program amnesti yang dibuka oleh Pemerintah Kuwait untuk Tenaga Kerja Asing selama April 2020.
“Dari 164 WNI yang pulang hari ini memang tidak semuanya overstayer. Sebagian masih memiliki izin tinggal, namun memutuskan untuk pulang karena sudah putus kontrak kerja atau berhenti bekerja karena tempat kerja mereka terdampak Covid-19,” ungkap Duta Besar (Dubes) RI untuk Kuwait, Tri Tharyat dalam keterangan tertulisnya yang diterima KOMPAS.TV, Senin (11/5/2020).
Dia menerangkan, pada awalnya program amnesti ini hanya berlaku bagi WNI overstayer. Kemudian Pemerintah Kuwait menawarkan WNI non-overstayer dapat menumpang pesawat yang sama ke Indonesia.
"Kami sambut baik tawaran ini dan segera meneruskannya kepada PMI yang membutuhkan,” terang Dubes Tri Tharyat.
Program ini disambut antusias oleh PMI di Kuwait. Sebab, Pemerintah Kuwait memberikan tiket pesawat gratis.
Selain itu, mereka juga dibebaskan dari membayar denda overstay di Kuwait.
KBRI Kuwait membantu pendataan WNI peserta program amnesti dan repatriasi.
Pihaknya juga berkoordinasi erat dengan Kepolisian dan berbagai instansi di Kuwait untuk transportasi WNI ke bandara di tengah penerapan aturan partial curfew secara nasional. Termasuk untuk mereka yang tinggal di Mahboulla, kota yang sedang regional lockdown.
“Selain berkoordinasi dengan pihak terkait di Kuwait, kita juga mengirim tim yang menjemput langsung agar proses di lapangan berjalan lancar,” jelas Fachruddin Hasan, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuwait.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.