Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak keluarga artis Roy Kiyoshi mengajukan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Vivick Tjangkung kepada awak media di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Baca Juga: Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Ibunda Roy Kiyoshi Setia Mendampingi
Namun, polisi tetap akan mendalami terlebih dahulu sejauh mana Roy memiliki ketergantungan terhadap obat-obat psikotropika sebelum mengabulkan pengajuan rehabilitasi tersebut.
"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu di mana ketergantungan dia," tutur Vivick.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy.
Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Roy mengaku membeli obat-obatan psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.
Roy mengonsumsi psikotropika untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ungkap Vivick.
Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna menegaskan Roy tidak mengonsumsi narkoba.
Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat).
Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Beli Psikotropika Secara Online
"Satu Dumolid yang satu lagi saya enggak hafal namanya apa. Keterangan ini atas pengakuan dari keluarga," kata Henri saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5/2020).
"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia.
Henri menilai obat tersebut memang dijual bebas di pasaran dan kerap dikonsumsi orang dengan permasalahan susah tidur.
Jadi dia merasa tidak ada yang salah jika Roy mengonsumsi obat tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.