Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS-TV – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya telah menyiapkan enam langkah yang diterapkan untuk memitigasi dampak Covid-19 bagi tenaga kerja termasuk mereka yang bergerak di sektor pariwisata.
Menurutnya, pariwisata merupakan sektor yang paling utama terdampak Covid-19.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Pekerja Pariwisata Dapat Program Perlindungan Ketenagakerjaan
“Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait ketenagakerjaan telah dilaporkan bahwa sektor yang utamanya terdampak Covid-19 adalah pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi, dan ritel. Dampaknya itu lebih dari 40 persen. Bahkan restoran dan pariwisata itu sekitar 70 persen,” kata Wishnutama, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Adapun keenam langkah yang diterapkan untuk memitigasi dampak Covid-19 bagi tenaga kerja termasuk mereka yang bergerak di sektor pariwisata itu di antaranya adalah:
Langkah pertama, mencegah meluasnya PHK dan memastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan segera diimplementasikan.
Langkah kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, dipastikan skema program yang meringankan beban mereka termasuk insentif pajak dan relaksasi iuran BPJS.
Langkah yang ketiga, pekerja di sektor informal dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial.
Langkah keempat, pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, diprioritaskan untuk mendapatkan kartu prakerja.
Langkah yang kelima, kementerian atau lembaga memperbanyak program padat karya tunai, sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemenparekraf Sediakan Empat Hotel Untuk Tenaga Medis dan Gugus Tugas Covid-19
Terakhir, langkah keenam, diberikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memastikan para pekerja di bidang pariwisata termasuk restoran dan perhotelan bisa mengakses dan mendapatkan prioritas program perlindungan ketenagakerjaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.