Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Perusak mobil dinas perwira tinggi polri di Tol Cikampek berinisial BS adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Informasi itu dibenarkan Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno.
"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020), seperti dilansir kompas.com
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi yang Merusak Mobil Dinas Perwira Tinggi Polri
Soes menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil dinas milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana itu menggunakan sebilah pisau.
BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang belakangan diketahui berpangkat jenderal bintang satu dan menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes.
Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil dinas perwira tinggi Polri menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.