Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Menteri Desa dan wakilnya beda pendapat terkait surat Stafsus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, soal kerja sama Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan PT Amartha Mikro Fintek.
Baca Juga: Skandal Surat Stafsus Presiden, Ada Kerja Sama dengan Kementerian Desa?
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menelusuri munculnya surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan, soal kerja sama Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan PT Amartha Mikro Fintek, yang ternyata dimiliki oleh Andi Taufan.
Mendes Abdul Halim Iskandar mengaku sudah memberikan masukan kepada Andi Taufan pasca munculnya surat itu.
Namun, Wakil Mendes menegaskan tidak tahu-menahu ada surat dari Stafsus Presiden dan akan melakukan penelusuran.
Sebaliknya, Wakil Mendes Budi Ari Setiadi menyatakan bahwa Stafsus Presiden sudah salah menembuskan suratnya ke Kementerian Desa.
Baca Juga: Surat Stafsus Milenial Andi Taufan Dinilai Berpotensi Sarat Praktik Korupsi
Ia berpendapat harusnya surat ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Andi Taufan pada akhrinya meminta maaf atas munculnya surat yang ia kirim.
Andi meminta maaf dan tak bermaksud melampaui kewenangannya, serta ingin agar pencegahan virus corona di desa berjalan cepat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.