Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pandemi Covid-19 semakin berimbas pada dunia usaha dan tenaga kerja.
Salah satu momen kesedihan ketika puluhan karyawan ritel Ramayana menangis dan berpelukan setelah terkena pemutusan hubungan kerja menjadi viral di media sosial.
Sejak hari Senin lalu (06/4/2020), Pihak Ramayana City Plaza Depok telah menutup gerainya karena tidak bisa menutupi beban operasional akibat penurunan penjualan secara drastis selama wavah virus corona.
Pemerintah Kota Depok diketahui akan segera menggelar mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan ramayana yang terkena PHK untuk membahas hak pekerja maupun perusahaan.
Kasus PHK 87 karyawan Ramayana City Plaza Depok, hanya sebagian kecil dari PHK massal yang terjadi selama pandemi virus corona.
Dalam sidang pleno lembaga kerja sama tripartit nasional di jakarta, hari Rabu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut sudah ada 74.430 perusahaan di sektor formal maupun informal, yang merumahkan pekerja dan mem-PHK karyawannya.
Lebih dari 1,2 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan setelah dunia usaha terpukul oleh dampak pandemi virus corona di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan yang paling terdampak karena Covid-19 ini adalah pariwisata dan industri garment.
Bahkan pariwisata sudah merasakan dampaknya sejak awal tahun 2020. Industri otomotif juga sedang menurun karena adanya pengurangan produksi.
Selain itu, Menaker juga menyebutkan total ada 1,4 juta pekerja yang dirumahkan dan di PHK dimana 90% nya pekerja ini dirumahkan dengan kondisi dibayar separuh dan ada juga yang tidak dibayar sama sekali dan sisanya ialah pekerja yang terkena PHK.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.