Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Dampak Covid-19 ini membuat pekerjaan petugas pemakaman harus siap sedia bekerja siang dan malam untuk memakamkan jenazah.
Pekerjaan mereka menjadi berlipat-lipat. Sebab, jenazah pasien terinfeksi virus corona harus sesegera mungkin dimakamkan.
Hal tersebut merujuk anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa jenazah Covid-19 kurang lebih dimakamkan empat jam setelah dinyatakan wafat.
Baca Juga: Jangan Takut Berlebihan, Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Protap Tak Akan Menular
Jayadi, salah satu petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon misalnya, Rabu (8/4/2020) kemarin, dirinya telah memakamkan puluhan jenazah yang meninggal karena Covid-19.
“Kami bahkan sudah menguburkan 30 jenazah yang meninggal karena Covid-19,” kata Pak Jayadi, saat ditemui Relawan TurunTangan di TPU Pondok Rangon, Rabu Kemarin.
Bertambahnya beban dan ancaman penularan bagi petugas pemakaman menjadi perhatian Relawan TurunTangan.
Untuk mengurangi resiko terpapar virus karena harus menguburkan jenazah yang meninggal karena Covid-19, relawan TurunTangan memberikan kelengkapan untuk petugas pemakaman berupa paket Alat Perlindungan Diri (APD) yakni hazmat, sarung tangan, dan masker untuk melindungi mereka saat bekerja.
Baca Juga: Tidak Ada Alasan Kuat Menolak Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona, Berikut Penjelasan MUI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.