Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja, Satpol-PP Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, berkeliling mengimbau warga tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta dalam kondisi tanggap darurat bencana Covid 19.
Sosialisasi dilakukan Satpol-PP Kelurahan Pejaten Barat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 terhadap warga.
Selain berkeliling di permukiman warga dengan pengeras suara, sosialisasi juga dilakukan dengan membagikan pamflet yang berisi pesan agar anak-anak belajar di rumah.
Mengantisipasi kelangkaan bahan pokok di tengah kebijakan pembatasan sosial atau "sosial distancing" akibat pandemi covid 19.
Kementerian Pertanian, melakukan kesepakatan dengan sejumlah pemasok bahan pokok.
Diharapkan dengan adanya, kesepakatan ini masyarakat lebih tenang dan tidak terjadi panic buying atau belanja berlebihan.
Kementerian Pertanian juga memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok normal untuk 14 hari ke depan.
Baca Juga: Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Covid-19, Berikut Imbauan Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.