A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pernyataan Anggota DPR Nurhayati Jadi Pemicu Demo Ojol di DPR

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pernyataan Anggota DPR Nurhayati Jadi Pemicu Demo Ojol di DPR

Kompas.tv - 28 Februari 2020, 15:45 WIB
pernyataan-anggota-dpr-nurhayati-jadi-pemicu-demo-ojol-di-dpr
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa saat memimpin RDPU Komisi V DPR RI dengan pakar mengenai rancangan UU Jalan dan Transportasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). (Sumber: DPR.go.id/Andri)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Demo ojek online (ojol) tidak hanya berlangsung di Jakarta. Di Sukabumi, Jawa Barat demo ojol juga digelar, Jumat (28/2/2020).

Mereka menolak pendapat Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa yang mewacanakan adanya aturan mengenai area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas.

Pernyataan itu dilontarkan Nurhayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan pakar mengenai Rancangan Undang-Undang jalan dan transportasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Pengemudi Ojol Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutan Mereka!

Massa demo ojol di Sukabumi juga mengkritisi pernyataan Nurhayati yang menyinggung sepeda motor tidak selayaknya jadi transportasi umum.

Juru bicara demo ojol di Jakartra, Lutfi Iskandar tak membantah jika demo ojol hari ini di sejumlah daerah tidak terlepas dari pernyataan anggota DPR dari Fraksi PPP itu.

Namun tak hanya itu, para pengendara ojol juga memiliki tuntutan yakni meminta DPR merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. 

Tuntutan tersebut juga diperjuangkan oleh pengendara ojol yang melakukan di daerah masing-masing. Seperti di Sumatera Utara serta Makassar.

Baca Juga: Waduh! Hal Ini Membuat Para Ojol Tidak Setuju Dengan E-Tilang

"Kami meminta DPR merevisi UU nomor 22 tahun 2009," ujar Lutfi kepada wartawan di lokasi demo, depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Demo ojol hari ini sebanyak 1.000 aparat kepolisisan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat diterjunkan untuk mengawal jalannya demo.

Selain personel, mobil pengurai massa atau barakuda dan mobil meriam air juga dipersiapkan. Kedua mobil itu ada yang terparkir di dalam gedung DPR dan menghadap massa diluar pagar DPR serta ada juga bersiaga di luar gedung.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x