A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Operasi Pencarian Korban Hanyut Siswa SMP Negeri 1 Turi Resmi Ditutup

Kompas TV nasional berita kompas tv

Operasi Pencarian Korban Hanyut Siswa SMP Negeri 1 Turi Resmi Ditutup

Kompas.tv - 23 Februari 2020, 21:54 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi pencarian korban susur sungai SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta resmi ditutup minggu pagi (23/02) karena seluruh korban sudah ditemukan.

2 korban terakhir ditemukan tim pencari pada minggu pagi sekitar 400 meter dari lokasi kejadian.

Saat pencarian ditutup, 10 siswa yang sebelumnya dinyatakan hilang sudah ditemukan seluruhnya.

Dari 249 siswa SMP 1 Turi yang mengikuti kegiatan susur sungai, 239 siswa selamat, 10 siswa lainnya tewas.

Kesedihan keluarga tak terbendung saat Jenazah Zahra Imelda Salsabila tiba di rumah duka.

Jenazah Zahra kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Desa pada minggu siang.

Keluarga menyatakan ikhlas melepas Zahra yang dikenal sebagai anak yang penurut dan cerdas.

Kini, keluarga memasrahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian terhadap kegiatan susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Sementara itu, Polisi menetapkan seorang guru olahraga yang juga Pembina Pramuka SMP 1 Turi sebagai tersangka tewasnya 10 siswa dalam kegiatan susur sungai.

Sebagai pembina pramuka, tersangka dinyatakan tidak bertanggung jawab dalam peristiwa itu.

Tersangka disangkakan Pasal 359 atau 360 KUHP, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. 

Saat ini tersangka ditahan Polisi untuk mempermudah proses penyidikan.
Sampai saat ini polisi terus memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, Bupati Sleman meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap guru olahraga yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kegiatan susur sungai.

Bupati Sleman juga mempersilakan jika ada masyarakat yang hendak menuntut pihak SMP 1 Turi, sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam tragedi itu.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x