A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Anak Bupati Nonaktif Sidoarjo Achmad Amir Aslichin Diperiksa KPK

Kompas TV nasional berita kompas tv

Anak Bupati Nonaktif Sidoarjo Achmad Amir Aslichin Diperiksa KPK

Kompas.tv - 19 Februari 2020, 11:01 WIB
anak-bupati-nonaktif-sidoarjo-achmad-amir-aslichin-diperiksa-kpk
Putra Bupati Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin. (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Amir Aslichin.

Bakal calon kepala daerah di Sidoarjo, Jawa Timur itu diperiksa terkait kasus yang menyeret sang Ayah, Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah menjadi tersangka KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IBN (Ibnu Ghopur) dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita 4 Koper yang Isinya...

Achmad Amir sendiri merupakan putra sulung Saiful Ilah. Belum diketahui kaitan Achmad Amir dengan kasus suap proyek Sidoarjo, namun penyidik sedang mengusut dugaan aliran suap Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah serta konstruksi perkaranya dengan memintai keterangan Achmad Amir.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Mereka yakni Saiful Ilah, Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto.

Kemudian Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji, dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x