Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menegaskan DPRD DKI, mendukung revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki.
Namun, DPRD DKI menolak rencana pembangunan hotel dan wisma di kawasan Taman Ismail Marzuki.
Taufik menyebut, kawasan Taman Ismail Marzuki perlu diperbaiki.
Utamanya gedung gedung lama, seperti Planetarium dan Graha Bakti Budaya.
Sehingga tak perlu adanya Moratorium.
Namun ada yang ditolak DPRD DKI dari serangkaian rencana revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki.
Yakni pembangunan hotel dan wisma untuk seniman.
Taufik menyebut kawasan Taman Ismail Marzuki tidak boleh dikomersialkan.
Komisi X DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis, 27 Februari mendatang.
Pemanggilan ini dilakukan setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama perwakilan seniman tentang revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki mengadukan Anies Baswedan ke komisi X DPR, karena tidak ada forum diskusi dengan seniman sebelum merevitalisasi Taman Ismail marzuki.
Seniman menilai revitalisasi TIM kental dengan unsur komersialisasi untuk menaikan pendapatan daerah.
Mereka meminta proyek revitalisasi TIM dihentikan dan Anies Baswedan diberi sanksi karena dinilai telah melanggar sejumlah aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.