Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tohap Silaban ditangkap polisi, usai video viralnya yang melawan petugas, saat akan ditilang.
Dalam mobil pelaku, polisi menemukan senjata tajam dan senjata kejut.
Video seorang pengendara yang menantang polisi, saat hendak ditilang di ruas Tol Angke, Jakarta Barat.
Dalam video, pengendara yang bernama Tohap Silaban ini, berupaya mencekik dan mendorong polisi lalu lintas, yang menilangnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku di sebuah kedai kopi di kawasan Tebet , Jakarta Selatan, tak lama setelah videonya viral di media sosial.
Saat kendaraannya digeledah, polisi menemukan senjata tajam dan senjata kejut listrik dari tas pelaku.
Polisi , kini menahan pelaku , atas kasus kepemilikan senjata tanpa izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, berhenti di jalur kiri ruas tol, seperti yang dilakukan tersangka Tohap Silaban, adalah hal yang melanggar aturan.
Tindakan tersebut bisa membahayakan pengguna jalan yang lain.
Kini , tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan melawan hukum yang ia lakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.