Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari (07/02/2020).
Rekonstruksi penyerangan Novel Baswedan digelar sekitar pukul sekitar pukul 03.00 WIB ini digelar tertutup. Sejumlah awak media tidak diperkenankan untuk meliput proses rekonstruksi ini. Warga juga tidak diperkenankan untuk melintas dan beberapa akses jalan di kawasan tersebut ditutup.
Puluhan anggota polisi berjaga selama rekonstruksi berlangsung. Selain itu, rekonstruksi ini dihadiri oleh kedua tersangka penyerang Novel yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
Adapun proses rekonstruksi digelar pada Jumat dini hari untuk menyesuaikan dengan waktu kejadian penyiraman air keras terhadap novel pada 11 April 2017 lalu.
Sebelumnya, pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan di dekat perumahannya. Akibatnya, kedua mata Novel terluka terutama mata kiri nya. Novel pun sempat melakukan operasi mata di Singapura.
Sekitar 2,5 tahun setelah penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Pihak Kepolisian baru berhasil menangkap 2 tersangka.
Kedua tersangka yang merupakan anggota Polisi aktif yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis ditangkap Polisi di Kawasan Cimanggis, Depok, 26 Desember 2019 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.