A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dievakuasi, Korban Banjir Tangerang Bawa Pakaian Seadanya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dievakuasi, Korban Banjir Tangerang Bawa Pakaian Seadanya

Kompas.tv - 4 Februari 2020, 15:20 WIB
Penulis : Reny Mardika

TANGERANG, KOMPAS.TV - Warga Perumahan Periuk Damai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, hanya membawa pakaian seadanya saat dievakuasi. 

Banjir terjadi akibat tanggul pembatas Kali Leduk jebol, pada Senin (03/02/2020) sore.

Dengan menggunakan perahu karet, Tim BPBD dan relawan siaga bencana langsung mengevakuasi warga ke tempat pengungsian yang dibangun di sekitar lokasi banjir.

Di Kabupaten Serang, Banten, banjir juga merendam setidaknya sembilan kecamatan. 

Ini jadi banjir terluas yang terjadi di wilayah ini.

Buruknya drainase diduga menjadi penyebab banjir. 

Hujan deras yang hanya turun dua jam di wilayah ini, dan drainase yang bermasalah, membuat air tidak mengalir dan membuat permukiman warga terendam banjir yang mencapai 75 centimeter.

Banjir juga kembali merendam Underpass Kemayoran dan akses jalan sempat ditutup. 

Namun tidak seperti sebelumnya, banjir cepat surut.

Senin (03/02/2020) malam, petugas dari Dinas Kebersihan masih terus membersihkan sisa sisa banjir dan juga lumpur agar jalan underpass bisa segera digunakan.

15 pompa air dioperasikan untuk mengurangi dan membuang air yang menggenangi undeRpass. 

Drainase yang tak berfungsi diduga masih menjadi penyebab terjadinya banjir di undeRpass kemayoran.

Sementara itu, class action terkait banjir Jakarta memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim advokasi banjir Jakarta menyiapkan lima perwakilan korban banjir Jakarta 2020 sebagai perwakilan masyarakat wilayah Jakarta Utara, Timur, Barat, Selatan, dan Tengah.

Namun dari lima saksi yang disiapkan, hanya dua saksi yang bersedia hadir di ruang sidang. 

Azaz Tigor, tim advokasi sekaligus penggugat  menjelaskan jika tiga orang saksi lainnya tidak ingin datang sebagai saksi di persidangan karena merasa khawatir.
 
Tim advokasi banjir Jakarta mengajukan class action terhadap Pemprov DKI Jakarta tanggal 13 Januari lalu.

Warga korban banjir menilai, Pemprov DKI Jakarta lalai dalam memberikan peringatan dini banjir. 

Pemprov DKI juga dinilai tidak menjalankan sistem respons darurat, saat banjir di awal tahun 2020.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x