A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kisah Rumit Cinta Segitiga Ayah-Anak-Pacar di Balikpapan yang Berakhir Tragis

Kompas TV nasional gelar perkara

Kisah Rumit Cinta Segitiga Ayah-Anak-Pacar di Balikpapan yang Berakhir Tragis

Kompas.tv - 3 Februari 2020, 00:20 WIB
Penulis : Dea Davina

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Zahirudin, pria 32 tahun ini tega membunuh pacarnya, Nursiah karena marah setelah mengetahui sang ayah menikah siri dengan kekasihnya itu.

Kasus ini terjadi pada Selasa 14 Januari 2020 di dekat rumah korban, tepatnya di Jalan Siaga, Balikpapan.

Namun, ini adalah versi keterangan pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.

Baca Juga: Cinta Segitiga Ayah-Anak-Pacar Berujung Maut

Kepada tim Gelar Perkara KompasTV, ibu kandung dan anak dari korban bercerita kala itu korban sempat mengenalkan Zahirudin sang pelaku untuk melamar korban.

Namun, ibu korban, Ainiah sempat menolak karena saat itu diketahui pelaku Zahirudin masih memiliki istri sah dan belum bercerai.

Sang ayah, yang saat itu menyaksikan anaknya bersimbah darah di rumahnya, mengaku tidak sempat mengejar pelaku karena harus menolong Nursiah.

Tidak hanya itu, alasan pelaku yang menyebut bahwa korban telah menikah siri dengan ayah pelaku dibantah keras oleh ayah korban. 

Dirinya menegaskan bahwa kabar pernikahan siri adalah tidak benar dan hanya alasan semu sang pelaku.

Tidak dapat dipungkiri kondisi psikologis pelaku menurut pakar hukum menjadi faktor penyebab dari setiap keterangan pelaku yang sering berubah ubah.

Bukan hanya tindakan hukum yang diberikan, perlu juga adanya pembinaan dari lembaga pemasyarakatan agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi oleh pelaku.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x