Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tidak takut memanggil petinggi PDI Perjuangan termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR 2019 2024 yang menetapkan Kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.
Tapi pemanggilan oleh KPK berdasarkan kebutuhan penyidik bukan berlandaskan desakan.
Sejauh ini, KPK baru memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristianto untuk dimintai keterangan.
Selain Hasto, Ketua KPU dan Komisioner KPU beserta beberapa staf PDIP turut diperiksa.
Mereka juga dicecar terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga usulan PAW Harun Masiku yang diusulkan PDIP.
Baca Juga: Janggal! KPK Susah Tangkap Harun Masiku, ICW: Tidak Ada Keseriusan Pimpinan Membongkar Ini
Keberadaan Harun Masiku sempat menjadi perdebatan dalam rapat kerja perdana antara KPK dan Komisi III DPR, Senin (27/01/2020) lalu.
Di depan Komisi III DPR, Ketua KPK Firli Bahuri membantah tudingan menyembunyikan tersangka kasus suap Komisioner KPU Harun Masiku.
Baca Juga: Soal Narasi Keberadaan Harun Masiku, Presiden: Kalau Buat "Statement" Hati-hati
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memberikan bantuan penuh kepada KPK untuk mencari tersangka kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu Harun Masiku.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 9 Januari terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR periode 2019-2024.
Harun hingga kini belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dua pekan lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.