Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama Komisioner KPU Viryan Aziz baru saja tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi (28/1/2020).
Kedatangan dua komisioner KPU itu untuk memenuhi panggilan penyidik KPK yang hendak memintai keterangan terkait kasus suap PAW (Pergantian Antar Waktu) politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca Juga: Dugaan Suap Wahyu Setiawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK
Arief dan Viryan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Saeful Bachri.
Viryan tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Ia menenteng berkas penting dalam map berlogo KPU.
Tak lama kemudian, Arief pun datang dan langsung menyusul Viryan ke ruangan penyidik dan pimpinan KPK.
“Semua pertanyaan penyidik akan saya jawab,” ujar Arief kepada awak media, sesaat sebelum masuk gedung KPK.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Viryan pun menyampaikan kepada awak media di pelataran gedung KPK bahwa dia akan menjelaskan ke penyidik tentang berbagai hal yang telah dikerjakan KPU.
Baca Juga: Suap Komisioner KPU dengan Kader PDI-P, Bagaimana Aturan PAW?
Terutama yang terkait dengan mekanisme PAW bagi anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
“Yang akan kami sampaikan apa yang telah kami kerjakan perihal penetapan calon terpilih. Kemudian seputar PAW yang sudah kami kerjakan kemarin,” tutur Viryan.
Viryan memastikan pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. (Veny/Jamz).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.