Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sementara itu, KPK masih terus mencari keberadaan tersangka suap KPU, Harun Masiku.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK mengumpulkan semua informasi terkait keberadaan Harun Masiku yang sudah berada di Indonesia sejak tujuh Januari lalu.
Firli juga meminta harun masiku, segera menyerahakan diri.
Kendati yakin Harun akan pulang ke Indonesia, Firli menegaskan bahwa penyidik KPK tetap mencari Harun dan berupaya menangkap Harun. Ia juga mengklaim telah menandatangani surat permintaan bantuan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Harun.
"Tinggal kita meminta bantuan aparat penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia karena mereka punya jejaring kita juga meminta bantuan dengan untuk mencari keberadaan tersangka," kata Firli.
Eks caleg PDI-P Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.