Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan Asuransi Bumiputera sedang kesulitan menghadapi potensi lonjakan klaim 9,6 triliun rupiah.
Tak ada uang, perusahaan meminta pemegang polis bersabar sampai ada solusi.
Nasahah Bumiputera, Edi Sunandar adalah seorang sopir yang kini berusia 48 tahun. 20 tahun silam, ketika anak pertamanya lahir harapan Edi sangat besar, terutama urusan pendidikan. Tidak ada yang setengah-setengah demi buah hati.
Baca Juga: Ini yang jadi Pemicu Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
Keputusan keuangan terbesar yang diambil saat itu adalah membeli polis asuransi pendidikan bagi sang anak. Pilihannya Bumiputera, karena menjanjikan uang pertanggungan sampai 10 juta rupiah.
Membeli asuransi bukan perkara ringan buat Edi. Dengan gaji bulanan 600 ribu rupiah, harga asuransi yang dibeli pada tahun 2000 adalah 900 ribu rupiah per tahun.
Dengan ringan hati, lagi-lagi "demi anak", uang bonus tahunan dari perusahaannya bekerja, jadi modal beli asuransi.
Tahun berganti tahun...
Asuransi pendidikan yang dibeli Edi berjalan mulus, sudah sekitar 3 kali cair tanpa masalah. Tapi rupanya timbul masalah lain. Edi punya polis asuransi jiwa di Bumiputera.
Menariknya, kata Edi, Bumiputera menjanjikan produk pertanggungan jiwa ini tetap bisa cair meski pemegang polis tak meninggal dunia.
Kini Bumiputera sedang kesulitan keuangan.
Dengan potensi klaim 9,6 triliun rupiah, perusahaan hanya punya dana 2 triliun rupiah. Ini pun belum tentu ada.
Ketika nasabah mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun belum tentu ada solusi.
Permasalahan Bumiputera sebenarnya jadi masalah klasik. Uniknya, perusahaan asuransi mutual ini menjadikan pemilik polis sebagai pemegang sahamnya. Artinya, perlindungan nasabah benar-benar ada di hasil musyawarah sesama anggotanya.
Di sinilah, Edi bolak balik mengurus uang pertanggungan yang dijanjikan bisa cair, tetapi malah nyangkut. Karena merasa penuh masalah, Edi berhenti menyetor premi. Tapi anehnya, tidak ada tagihan dari Bumiputera.
Asuransi Jiwa Bumiputera rencananya akan mengoptimalisasi aset untuk membayar klaim ke nasabah berupa penjualan aset properti sekaligus kerja sama operasional atau KSO. Sejauh ini, Bumiputera membidik dua triliun rupiah untuk membantu pembayaran klaim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.