Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, termasuk pula Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
OTT ini merupakan kasus pertama yang ditangani oleh KPK di bawah pimpinan baru dan Dewan Pengawas dengan mengacu pada Undang-Undang Baru KPK.
Operasi Tangkap Tangan atau OTT ini sudah menjadi ciri khas dari KPK sejak dibentuk pada 2002 lalu.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Sidoarjo
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan sejumlah orang lain yang ditangkap pada Selasa sore (07/01/2020) dengan dugaan pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Di tengah perdebatan wewenang pemberantasan korupsi yang terbatas pasca terbitnya Undang-Undang KPK baru, OTT pertama yang dilakukan oleh KPK di bawah pimpinan baru ini ternyata masih diragukan komitmennya oleh sejumlah warga. Bahkan, pasca-pelantikan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas, unjuk rasa masih dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi, Indonesia Corruption Watch
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.