A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

OTT Bupati Sidoarjo, Bukti KPK Masih Kuat?

Kompas TV nasional berita kompas tv

OTT Bupati Sidoarjo, Bukti KPK Masih Kuat?

Kompas.tv - 8 Januari 2020, 15:18 WIB
ott-bupati-sidoarjo-bukti-kpk-masih-kuat
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Sumber: Ghinan Salman, Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi masih kuat.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai OTT KPK pertama di kepemimpinan Firli Bahuri telah menepis dugaan bahwa lembaga antirasuah melemah serta mematahkan spekulasi pemerintah akan intervensi KPK. 

"Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu," kata Pramono dikutip Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Terkait dengan Peraturan Presiden tentang KPK, Pramono memastikan bukan memperlemah KPK dan kewenangannya namun sebaliknya yakni memperkuat kinerja KPK. Dalam penyusunan draf Perpres, pemerintah pastinya menggandeng komisioner KPK.

Baca Juga: Siapa Bupati Sidoarjo Saiful Ilah?

"Jadi tidak ada pembahasan yang tidak melibatkan KPK. Karena bagaimanapun yang diatur KPK. Dan pengaturan KPK tidak boleh bertentangan dengan UU yang mengatur tentang KPK. Sehingga harus linier terhadap hal itu," ujarnya.

Tim satuan tugas KPK mencokok Saiful Ilah dalam OTT di Pendopo Sidoarjo, Selasa malam (7/1/2020). Ia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

Selain Saiful, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x