Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan ikan di wilayah Laut Natuna Utara bukan yang pertama. Faktanya, sebelum kapal Tiongkok, kapal berbendera Vietnam pernah masuk ke perairan Natuna utara.
Pada 27 April 2019, kapal pengawas perikanan pemerintah Vietnam KN 264 dan KN 231 melakukan aksi provokasi dengan menabrakkan lambung kapal ke KRI Tjiptadi 381.
Kala itu, KRI Tjiptadi 381 sedang mengawal kapal ikan asing BD 979 yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Khususnya di wilayah utara perairan Natuna.
Baca Juga: Kapal Vietnam Provokasi Kapal TNI AL
Keberadaan kapal pengawas Vietnam tersebut untuk mengawal aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan Vietnam di kawasan Laut Natuna Utara.
Teranyar, penangkapan ikan di kawasan Laut Natuna Utara kembali terjadi. Kali ini dilakukan kapal Tiongkok.
Pada 30 Desember 2019, KRI Tjiptadi 381 mengusir kapal pengawas perikanan pemerintah Tiongkok dan kapal penangkap ikan negara Tirai Bambu untuk keluar dari ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Detik-detik KRI Usir Kapal China di Laut Natuna karena Tangkap Ikan Ilegal
Untuk mencegah aksi serupa, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 atau Kogabwilhan mensiagakan dua KRI untuk berpatroli di perairan Natuna. Patroli perairan Natuna ini dipimpin Pangklima Kogabwilhan 1 Laksamana Muda (Laksda) Yudo Margono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.