Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ketiga anaknya Dhani seperti Al, El dan Dul juga turut mendampingi mereka. Tanpa terkecuali tim kuasa hukum Ahmda Dhani.
Dengan balutan kaos hitam, celana hitam, dan peci hitam, Dhani seketika bergabung bersama puluhan para relawannya yang sedari tadi menanti di luar rutan.
Dhani langsung menaiki mobil komando massa relawan yang dilengkapi berbagai poster dukungan dan bergerak menuju rumah kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Usai kebebasannya itu, Dhani dan tim kuasa hukumnya tidak menggelar sesi jumpa pers saat keluar dari area Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (28/1/2019).
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Vlog Idiot
Ia dijebloskan ke penjara terkait kasus ujaran kebencian lewat cuitan di akun twitter-nya.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa sebanyak dua tahun kurungan penjara.
Itu karena Dhani mengajukan banding dan berhasil dikurangi menjadi 1 tahun penjara.
Meskipun ada upaya mengajukan kasasi, tapi hakim Mahkamah Agung (MA) menolaknya.
Hukuman 1 tahun itu kini telah dijalaninya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Selesai dari menjalani hukuman dari balik jeruji besi Rutan Cipinang itu, kini Dhani kembali ke keluarga tercintanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.