A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Awas Terjebak Investasi Bodong! Kenali Dulu Ciri-cirinya

Kompas TV nasional sapa indonesia

Awas Terjebak Investasi Bodong! Kenali Dulu Ciri-cirinya

Kompas.tv - 24 Desember 2019, 13:21 WIB
Penulis : Dian Septina

Smart Financial Wisdom kali ini membahas investasi bodong yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Tapi sebelumnya, tanyakan dulu pada diri kita: mengapa kita harus berinvestasi dan untuk apa investasi tersebut?  

Eko Pratomo dari Halofina mengatakan investasi pada dasarnya adalah mengorbankan konsumsi pada saat ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masa depan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak terjebak pada investasi-investasi bodong dan mengenal jenis-jenis investasi. 

Ada 2 jenis investasi menurut Muhammad Teguh dari Halofina, investasi finansial dan investasi non-finansial. Investasi finansial biasanya bentuknya saham, obligasi, sukuk, reksadana, deposito, sampai yang terbaru ada efek beragun aset (EBA). Sedangkan investasi non-finansial jenisnya properti, emas, bisnis riil, dan peer to peer lending (P2P).

Nah, untuk menghindari investasi bodong, tipsnya adalah kenali dulu ciri-ciri dari investasi bodong itu sendiri, seperti berikut:

  1. Menawarkan return yang besar dan bombastis
  2. Menjanjikan return yang pasti
  3. Penekanannya pada rekrutmen anggota baru, bukan pada operasional pengelolaan dana investasinya 
  4. Legalitasnya. Kenali apakah perusahaan yang menawarkan investasi diawasi oleh otoritas yang berwenang, seperti OJK. 

Kesimpulannya, investasi bodong adalah investasi yang dikelola oleh pihak-pihak yang secara legalitas tidak jelas. Jadi, penting sekali untuk mengetahui legalitas perusahaan penawar investasi tersebut, siapa pengelolanya, bagaimana mekanismenya, sehingga kita tidak serta merta tertarik karena nilai atau imbal hasil yang ditawarkan. 

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x