Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Smart Financial Wisdom kali ini membahas investasi bodong yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Tapi sebelumnya, tanyakan dulu pada diri kita: mengapa kita harus berinvestasi dan untuk apa investasi tersebut?
Eko Pratomo dari Halofina mengatakan investasi pada dasarnya adalah mengorbankan konsumsi pada saat ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masa depan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak terjebak pada investasi-investasi bodong dan mengenal jenis-jenis investasi.
Ada 2 jenis investasi menurut Muhammad Teguh dari Halofina, investasi finansial dan investasi non-finansial. Investasi finansial biasanya bentuknya saham, obligasi, sukuk, reksadana, deposito, sampai yang terbaru ada efek beragun aset (EBA). Sedangkan investasi non-finansial jenisnya properti, emas, bisnis riil, dan peer to peer lending (P2P).
Nah, untuk menghindari investasi bodong, tipsnya adalah kenali dulu ciri-ciri dari investasi bodong itu sendiri, seperti berikut:
Kesimpulannya, investasi bodong adalah investasi yang dikelola oleh pihak-pihak yang secara legalitas tidak jelas. Jadi, penting sekali untuk mengetahui legalitas perusahaan penawar investasi tersebut, siapa pengelolanya, bagaimana mekanismenya, sehingga kita tidak serta merta tertarik karena nilai atau imbal hasil yang ditawarkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.