Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, sedang diselesaikan. Menurut Mahfud MD, setiap individu memiliki kebebasan melaksanakan keyakinan atas agama dan kepercayaannya. Mahfud meminta kasus itu diselesaikan supaya tidak menjadi konflik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menepis adanya larangan umat Kristiani merayakan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Pemprov Sumatera Barat menyatakan bahwa bukan melarang ibadah Natal, melainkan hanya mengatur agar ibadah Natal digelar di tempat yang mengantongi izin. Wakil Gubernur Sumbar berharap Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil sikap bijak terkait hal ini, agar kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Sumatera Barat dapat terjaga dengan baik.
Sebelumnya, beredar isu adanya dugaan pelarangan perayaan Natal di Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan tidak ada larangan seperti itu. Forum Kerukunan Umat Beragama di Dharmasraya berharap tidak ada lagi pihak yang memunculkan isu menimbulkan pergesekan di tengah masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.