Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pelantikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019 (Sumber: Kompas TV)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Kelima anggota Dewas KPK terpilih yang dilantik Jokowi itu antara lain adalah sebagai berikut :
1. Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai anggota merangkap ketua Dewas KPK
2. Albertina Ho sebagai anggota
3. Artidjo Alkostar sebagai anggota
4. Harjono sebagai anggota
5. Syamsuddin Haris sebagai anggota
Pelantikan para anggota Dewas KPK itu sesaat sebelum pimpinan KPK dilantik. Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur, Presiden menunjuk langsung.
Dewan Pengawas KPK bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.