A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik Siang ini

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik Siang ini

Kompas.tv - 20 Desember 2019, 11:17 WIB
pimpinan-dan-dewan-pengawas-kpk-dilantik-siang-ini
Suasana rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Sept 2019 dini hari, dalam menentukan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. (Sumber: KOMPAS.com/ Kristian Erdianto)
Penulis : Deni Muliya

 

Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan segera dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). Jika tak ada aral melintang, pelantikan akan digelar sekitar pukul 14.30 WIB, di Istana Negara Jakarta.

Kelima komisioner KPK terpilih itu di antaranya adalah sebagai berikut :

1.    Komjen (Komisaris Jenderal) Firli Bahuri (Jabatan Sebelumnya Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan /Kabaharkam Mabes Polri).
2.    Nawawi Pomolango (Jabatan sebelumnya sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali)
3.    Lili Pintauli Siregar (Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018) 
4.    Nurul Ghufron (Jabatan Sebelumnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)
5.    Alexander Marwata (Komisioner KPK petahana, sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi)

Kelima komisioner KPK yang akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan hasil pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan dan memilih Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023.

Selain akan melantik lima pimpinan KPK, Jokowi juga akan mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan Rabu (18/12/2019) lalu, Jokowi membenarkan, pelantikan akan berlangsung Jumat ini.

"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi.

Presiden juga memberikan bocoran soal siapa saja sosok yang akan 'mengawasi' KPK.

Jokowi menyebut nama-nama itu berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.

Jokowi juga menyebut nama beberapa calonnya, yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, hingga eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman lebih lanjut siapa saja yang akan menjabat anggota Dewan Pengawas KPK.

"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," ujar Jokowi sembari menambahkan nama Taufiqurrahman Ruki.

Presiden memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai dewan pengawas adalah orang-orang yang baik.

"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," tegas presiden, dikutip dari Kompas.com.

Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, presiden belum mau menyebutkan nama-nama mereka.

"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," ujar presiden.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur presiden menunjuk langsung.

Dewan Pengawas KPK bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x