Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Presiden juga memberikan bocoran soal siapa saja sosok yang akan 'mengawasi' KPK.
Jokowi menyebut nama-nama itu berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.
Jokowi juga menyebut nama beberapa calonnya, yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, hingga eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman lebih lanjut siapa saja yang akan menjabat anggota Dewan Pengawas KPK.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," ujar Jokowi sembari menambahkan nama Taufiqurrahman Ruki.
Presiden memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai dewan pengawas adalah orang-orang yang baik.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," tegas presiden, dikutip dari Kompas.com.
Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, presiden belum mau menyebutkan nama-nama mereka.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," ujar presiden.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur presiden menunjuk langsung.
Dewan Pengawas KPK bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.