KOMPAS.TV - Keributan terjadi di Jalan Grilya, Samarinda, Kalimantan Timur.
Seorang pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan tiba-tiba dikeroyok saat berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.
Tak terima dengan perlakuan ini, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
Korban merasa keberatan karena dirinya dipaksa berhenti saat berpapasan dengan iring-iringan jenazah dan mengalami perlakuan pengeroyokan.
Tak butuh waktu lama, tiga pelaku penganiayaan terhadap dua orang pengendara motor ditangkap Reskrim Polsek Sungai Pinang.
Para pelaku nekat menganiaya korban karena emosi, mengira korban tidak ingin menepi.
Akibat perbuatan ini, ketiga tersangka kini disangkakan pasal tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
#pengeroyokan #samarinda
Baca Juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Melalui Kapal Nelayan di Selat Malaka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.