A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kasus Rumah Syariah Bodong, Pengamat: Label Agama Dimanfaatkan

Kompas TV nasional sapa indonesia

Kasus Rumah Syariah Bodong, Pengamat: Label Agama Dimanfaatkan

Kompas.tv - 19 Desember 2019, 02:00 WIB
Penulis : Christandi Super

Penipuan dengan modus rumah syariah kembali terjadi. Tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan perumahan syariah dengan cicilan rendah dan tanpa bunga kredit untuk menghindari riba.

Bagaimana mewaspadai agar tidak ada lagi yang tertipu dengan modus ini? Dan apa perkembangan terakhir dari kasus penipuan rumah murah yang diungkap oleh Polda Metro Jaya?

Polisi membongkar modus penipuan berkedok penawaran perumahan dengan harga murah di Lebak, Banten. Korbannya mencapai 3 ribu lebih. Mereka tertipu karena harga yang jauh di bawah rata-rata dan ada iming-iming syariah. Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan penjualan rumah syariah di Amanah City, Maja, Lebak, Banten. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka penipuan dan penggelapan yang memiliki peran berbeda. Kapolda Metro Jaya, Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa sindikat tersebut telah menipu 3.680 korban. Tak tanggung-tanggung, total aset penipuan dari para korban mencapai Rp 40 miliar.

Developer rumah syariah bodong ini bahkan sempat ikut pameran di Jakarta Convention Center pada Januari 2018! Bagaimana cerita lengkapnya? Ikuti dialognya di Sapa Indonesia Malam berikut ini.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x