A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Wacana Akhiri Larangan Ekspor Benih Lobster Tuai Polemik

Kompas TV nasional berita kompas tv

Wacana Akhiri Larangan Ekspor Benih Lobster Tuai Polemik

Kompas.tv - 15 Desember 2019, 16:56 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Rencana pemerintah mengakhiri larangan ekspor benih Lobster menuai polemik. dibanding menjual benih pemerintah disarankan meningkatkan keterampilan pembudidaya sehingga bisa mengeskpor Lobster dewasa berharga jual lebih tinggi.

Pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana membuka kembali keran ekspor benih Lobster, kebijakan itu untuk meningkatkan nilai tambah budidaya Lobster di level petambak dan menambah pendapatan Negara.

Menteri Kelautan & Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan meski selama ini ada larangan ternyata banyak benih Lobster Indonesia diselundupkan atau dijual di mancanegara lewat negara perantara.

Ekspor benih Lobster dilarang sejak tahun 2015 atau di era Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti.

Nilai ekonomi benih Lobster dan larangan ekspor membuat penyelundupan terjadi salah satunya di Jambi pada awal November lalu, saat itu Polda Jambi menggagalkan upaya penyelundupan benih Lobster senilai 7,7 miliar  rupiah tujuan Singapura.

Dari penggerebekan polisi menyita 51.673 ekor benih Lobster terdiri dari 51 ribu Lobster jenis pasir dan 637 ekor Lobster jenis Mutiara.

Tak cuma di Jambi pada awal November lalu di Batam Kepulauan Riau polisi juga menggagalkan penyelundupan lebih dari 246 ribu ekor benih Lobster senilai 66 miliar rupiah benih akan diselundupkan ke Singapura.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK aliran dana penyelundupan benih Lobster ke luar negeri mencapai 300 miliar sampai 900 miliar rupiah per tahun dana tersebut digunakan mendanai pengepul dalam negeri dan membeli benih tangkapan nelayan lokal.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x