Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Viral di media sosial larangan ucapan dalam kue yang tidak sesuai syariat Islam oleh toko kue Tous Les Jours kini menjadi polemik. Namun belakangan pihak manajemen toko kue milik perusahaan asal Korea Selatan ini membantah aturan ini merupakan aturan resmi manajemen.
Visual rekaman video yang menunjukan salah satu gerai toko kue Tous Les Jours di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan SCBD Jakarta menjadi viral di media sosial gara-gara larangan memesan kue dengan tulisan ucapan selamat atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam.
Menanggapi hal ini pihak manajemen Tous Les Jours membantah telah memberikan peraturan ini. Menurut manajemen aturan itu bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan manajemen. Dalam rilis yang dikeluarkan manajemen juga dikatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha Tous Les Jours selalu mengedepankan toleransi keberagaman suku agama ras budaya dan atau antargolongan.
Sebenarnya apa syarat dan prosedur bagi sebuah produk untuk mendapat sertifikasi halal dari MUI? Kita akan membahasnya bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Sukoso dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah.
#TousLesJours #UcapanHariRaya #JaminanProdukHalal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.