A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Soal Ahok di BUMN, MA: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kompas TV nasional berita kompas tv

Soal Ahok di BUMN, MA: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kompas.tv - 19 November 2019, 16:00 WIB
Penulis : D I M

Serikat Pekerja Pertamina RUIIIPlaju, Palembang, Sumatera Selatan, menyatakanpenolakan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahoksebagai pimpinan di PT Pertamina.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakanproses pencalonan dan penunjukkan Direktur Utama BUMN telah didiskusikan dengan Kementerian BUMN.

Selanjutnya, menurut Mahkamah Agung atau MA, penunjukkan Direktur Utama BUMNmerupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, MAmemberikan seluruh keputusan kepada panitia seleksi dan Kementerian BUMN.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x