Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Penanganan kasus bom bunuh diri di halaman Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Hari ini, Kamis (18/11/2019), polisi mengungkap perkembangannya lewat konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Tersangka seluruhnya yang diamankan sebanyak 46 orang,” kata Brigjen Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Mabes Polri.
Kepada awak media, Dedi menjelaskan bahwa dari 46 tersangka itu, 23 di antaranya ditangkap dalam penggerebekan di Medan dan Banda Aceh.
“Seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda,” tutur Dedi.
Peran mereka itu, lanjut Dedi, mulai dari yang penghubung komunikasi hingga perakit bom.
Dari 23 tersangka di wilayah Sumatera, 20 di antaranya masih dalam tahap pemeriksaaan.
Sementara dua lainnya terpaksa dilumpuhkan polisi lantaran melawan saat akan diringkus.
Satu pelaku lagi tak lain adalah RMN yang tewas saat melancarkan aksi bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan itu.
Dedi melanjutkan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa alat dan bahan yang digunakan untuk merakit bom.
“Bom memiliki daya ledak rendah. Tapi klo digabung bisa punya daya ledak tinggi. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam yang akan digunakan pelaku bom bunuh diri menyerang petugas satuan keamanan,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, bahwa Sumatera Utara memiliki kaitan dengan Jamaah Ansyarud Daulah (JAD), pecahan dari Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT) yang sebelumnya sempalan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
“Yang jaringan Sumut (Sumatera Utara) Aceh sebanyak 23 orang, 4 di antaranya dengan pendekatan keluarga menyerahkan diri. Sedangkan dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat penangkapan melawan dengan senjata tajam dan air softgun. Sehingga menyebabkan satu anggota (densus 88) terluka sabetan senjata tajam,” kata Dedi.
Pasca bom bunuh diri di Polrestabes Medan itu, petugas juga mengamankan empat tersangka di wilayah Banten, tiga orang di wilayah Jakarta, sembilan orang di wilayah Jawa Tengah, enam orang di wilayah Jawa Barat, dan satu orang di wilayah Kalimantan Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.