Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Ambarwati Tanjung alias Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi menuduh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah menyebarkan berita bohong.
Berita bohong itu terkait kasus penyiraman air keras yang mengenai sebagian wajah Novel.
“Saya melaporkan Novel Baswedan, penyidik KPK, terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi Tanjung di Markas Polda Metro Jaya.
Dewi mencurigai ada rekayasa di balik penyerangan itu.
Novel disebut-sebut sebagai sosok perekayasa insiden yang dialaminya.
Mantan Calon Legislatif (Caleg) PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Bogor) 2019 ini meyakini ada yang janggal dari kasus tersebut.
Ia menilai, Novel ketika terkena siraman air keras itu seharusnya secara reflek juga menyiramkan air mineral (air putih biasa) agar ternetralisir.
“Kita tersiram air panas aja bisa cacat, apalagi air keras. Tapi wajah Novel tampak mulus,” kata Dewi.
Selain itu, Dewi juga curiga dengan luka pada mata Novel.
Sebab kalau memang Novel tersiram air keras, lanjut Dewi, harusnya kulit di wajahnya juga rusak.
Belum lagi di awal kepala yang diperban, tapi ternyata malah mata yang katanya buta.
“Saya juga sebagai masyarakat berhak tahu faktanya itu buta beneran atau rekayasa,” ujar Dewi.
Untuk memperkuat laporannya, wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 itu turut melampirkan barang bukti rekaman video Novel saat berada di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, dan foto Novel yang diperban pada bagian wajah dan hidung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku telah menerima laporan atas nama Dewi Tanjung.
Ia menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.
“Saat ini polisi (penyidik) sedang mempelajari laporan tersebut. Nanti polisi akan memeriksa Dewi Tanjung untuk diklarifikasi terkait laporan kasus itu (penyiraman air keras terhadap Novel),” ujar Argo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2019).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.