JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers mengutuk keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.
"Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis sehubungan dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo," kata Ninik Rahayu saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Video editor: Joshua Victor
#dewanpers #tempo
Baca Juga: Istana Tanggapi Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Sudah Dimasak Aja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.