JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 akan dibuka pada 1 April 2025 mendatang.
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan skema beasiswa prestisius kolaborasi dari Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan karier, pengalaman, dan jaringan kampus di dalam dan luar negeri.
Melalui program gelar (degree program) maupun non gelar (non degree program), Beasiswa Indonesia Bangkit berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin, pendidik, dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang rukun, harmonis, dan sejahtera.
1. Beasiswa umum adalah layanan beasiswa reguler yang sasarannya adalah keluarga besar Kementerian Agama, baik santri, siswa, mahasiswa, guru, ustaz, dosen, tenaga kependidikan, alumni pendidikan keagamaan, dan pegawai Kementerian Agama.
Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Kemenag Dibuka 1 April, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
2. Beasiswa prestasi adalah layanan beasiswa bagi calon pendaftar yang memiliki prestasi akademik dan non akademik, misalnya tahfidz Al-Qut’an dan juara olimpiade, baik tingkat nasional maupun internasional.
3. Beasiswa target adalah beasiswa afirmasi melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan Pendidikan Jarak Jauh S1 pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC).
Pendaftar beasiswa melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut:
1. melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
2. melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
3. mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;
4. pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.
Komponen Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
1. Biaya Pendidikan
2. Biaya Pendukung
Baca Juga: Arus Mudik: Penyeberangan di Pelabuhan Merak pada 24 Maret 2025 Pagi Terpantau Lancar
3. Biaya Tambahan (Disabilitas)
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kemenag.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.