Kompas TV nasional politik

Sebut Tak Ada Wajib Militer & Dwifungsi di Revisi UU TNI, Menhan Sjafrie: Salah Interpretasi

Kompas.tv - 21 Maret 2025, 06:00 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa tidak ada ketentuan wajib militer dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan.

Menurut Menhan, ketentuan wajib militer hanya berlaku bagi perwira TNI, baik yang menempuh pendidikan di Akademi Militer, prajurit karier, maupun komponen cadangan.

Ia menilai isu wajib militer bagi masyarakat umum muncul akibat kesalahan interpretasi.

Sjafrie juga menegaskan bahwa dwifungsi TNI tidak akan terjadi setelah undang-undang tersebut disahkan.

#menhan #tni #wajibmiliter #dwifungsi

Baca Juga: Respons soal Pelarangan Prajurit TNI Bisnis, Panglima TNI: Anggota Saya Ada yang Ngojek & Jualan Es

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x