Kompas TV nasional peristiwa

Kamis Petang, Peserta Aksi Penolakan Pengesahan RUU TNI Masih Bertahan di Depan Gedung DPR

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 19:28 WIB
kamis-petang-peserta-aksi-penolakan-pengesahan-ruu-tni-masih-bertahan-di-depan-gedung-dpr
Petugas menyemprot air kepada massa yang memanjat pagar gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Sumber: ANTARA/Khaerul Izan)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa masih melakukan aksi penolakan pengesahan RUU TNI di depan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025) petang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Menurut keterangan jurnalis KompasTV di lokasi, Wulan Saptohadi, setelah waktu berbuka puasa, mahasiswa peserta aksi kembali bergerak melanjutkan aksi, dipantau dari program Sapa Indonesia Malam KompasTV. 

Selain itu, kondisi terkini yang dilaporkan, pagar Gedung DPR sudah dijebol oleh peserta aksi. Mereka juga sesekali berusaha untuk masuk ke dalam Gedung DPR. 

Sementara, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi dan belum membubarkan massa aksi. 

Baca Juga: Mahasiswa dan Aktivis Gelar Demo Penolakan RUU TNI, Begini Suara Peserta Aksi

Mereka hanya berjaga di kawasan Gedung DPR dan sesekali menyemprotkan water canon untuk menghalangi mahasiswa yang berusaha masuk ke dalam lingkungan Gedung DPR. 

Di tengah suasana gelap karena sebagian besar lampu jalan di lokasi aksi tidak menyala, peserta aksi tetap melakukan orasi dan menyuarakan keresahan-keresahan mereka di depan Gedung DPR. 

Mereka menuntut adanya respons anggota dewan atas apa yang mereka suarakan. 

Namun, dari pantauan jurnalis KompasTV di lapangan, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui peserta aksi untuk menenangkan dan mendengarkan suara mereka. 

Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Aksi Mahasiswa Tolak RUU TNI, Sebut Siap Beri Penjelasan

Sementara itu, di tengah aksi protes dan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI, DPR telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada forum, dipantau dari YouTube KompasTV

"Setuju," jawab forum terhadap pertanyaan Ketua DPR. 

Ketua DPR pun mengetok palu satu kali sebagai tanda sahnya RUU TNI menjadi undang-undang. 

Hadir pula dalam rapat paripurna, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x