JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri P2MI, Abdul Kadir menjelaskan soal langkah penanganan selanjutnya terhadap pada WNI korban online scam yang dipulangkan dari Myanmar dan kembali ke Indonesia.
"Semua yang pulang hari ini akan kita tangani, kita kawal sampai di rumah," ujar Abdul.
Ia menyebut bahwa seluruh korban akan didata dan melakukan pengecekan terhadap kesehatan psikis, mental, serta akan melakukan reintegrasi sosial.
Sebagai informasi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dievakuasi dari daerah konflik pada Senin (17/3/2025) dan kembali dipulangkan ke Indonesia.
#onlinescam #menterip2mi #wni #tppo #myanmar
Baca Juga: Harapan Pihak Keluarga di Kasus Gugurnya 3 Polisi Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.