Kompas TV nasional politik

Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Lambat, Business as Usual

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 06:30 WIB
pengangkatan-cpns-dan-pppk-dipercepat-anggota-dpr-pemerintah-jangan-lambat-business-as-usual
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: Kompas.com/SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah menargetkan percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahun 2024.

Proses pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK dijadwalkan rampung pada Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih sigap dalam mendata instansi yang sudah siap mengangkat CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Sebelumnya Mundur hingga Oktober

"Yang terpenting, jajaran Kementerian PANRB dan BKN (pemerintah) harus sigap untuk menyisir instansi mana yang sudah siap mengangkat CPNS dan PPPK," kata Azis kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Azis mendorong kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk berkomunikasi secara aktif dengan Kemen PANRB dan BKN, agar kebijakan percepatan pengangkatan ini dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan.

"Jadi, semuanya harus proaktif untuk segera mengimplementasikan percepatan kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang sudah diumumkan. Jangan lambat dan tidak business as usual," katanya. 

Ia menilai langkah pemerintah dalam merespons aspirasi para CPNS dan PPPK sudah berada di jalur yang tepat.

"Komitmen pemerintah untuk merespons berbagai aspirasi dari CPNS dan PPPK sudah baik. Saya berharap implementasi dari kebijakan tersebut benar-benar bisa memenuhi harapan bagi CPNS dan PPPK," kata Azis.

Meski mendukung percepatan pengangkatan, ia menyebut kebijakan ini memerlukan koordinasi teknis yang matang di berbagai instansi terkait.

"Koordinasi teknis, detail, dan komunikasi dalam pengangkatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah butuh kerja keras dan ketelitian," ujarnya.


Sebelumnya, percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” kata Prasetyo.

Baca Juga: Mensesneg: Pengangkatan CPNS Dipercepat Bulan Juni, PPPK Oktober 2025

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x