JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan ada penambahan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin saat dikonfirmasi soal kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) di On Point Adisty Larasati Youtube Kompas TV Podcast, Jumat (14/3/2025).
“Saya sependapat itu tidak mungkin hanya 9 orang, nggak mungkin, pasti bertambah lah,” ucap Burhanuddin.
Namun, Burhanuddin meminta masyarakat untuk sabar dengan proses yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus korupsi di PT Pertamina. Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung akan membuktikan bahwa lembaganya berkerja secara sistemik dan profesional.
Baca Juga: IM57 Institute: KPK Perlu Ambil Alih Kasus Firli Bahuri dari Kepolisian
“Tapi tunggu dulu lah, sabar, jadi biar kami bekerjanya sistemik, tidak harus panggil ini, panggil ini lagi, insyaAllah lah, kita akan buktikan kepada masyarakat bahwa kita profesional,” ujar Burhanuddin.
Apalagi, sambung Burhanuddin, kasus dugaan korupsi PT Pertamina menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kita punya program ini, ini program saya, adalah penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucap Burhanuddin.
Sebelumnya 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Baca Juga: Ahok Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa: Saya Sangat Senang Bisa Membantu
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi untuk tersangka YF dkk pada Jumat, 14 Maret 2025, yiatu BTP selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019 s.d. 2024. MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero). AF selaku Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, HBS selaku Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero), FA selaku Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan, HKR selaku Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, dan MIM selaku VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.