Kompas TV nasional hukum

Kantor Komdigi Digeledah Kejari, Wamenkomdigi: Kita Serahkan ke Proses Hukum

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 21:57 WIB
kantor-komdigi-digeledah-kejari-wamenkomdigi-kita-serahkan-ke-proses-hukum
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria saat di Yogyakarta, Minggu (3/11/2024). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di kantor Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) pada Jumat (14/3/2024).

Nezar menyebut Komdigi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

"Ya kita serahkan saja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) dan itu follow up-nya kita serahkan kepada proses hukum," kata Nezar, Jumat.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui perkara yang tengah diusut Kejari tersebut. Mengingat Nezar belum menjabat sebagai Wamenkomdigi saat proyek tersebut berlangsung.

"Oh enggak (tahu) itu dari tahun 2020 ke 2024," ucapnya, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi Jaksel, Bogor Hingga Tangsel

Ia pun meminta awak media untuk menanyakan perkara tersebut kepada penyidik Kejari Jakarta Pusat.

Kejari Jakarta Pusat telah membenarkan adanya penggeledahan di kantor Komdigi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

"Benar, penyidik pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat hari ini melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya di Kominfo atau Komdigi,"  kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Jumat.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2024.

Selain di Komdigi, Kejari juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya seperti di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, hingga Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut Kejari Jakarta Pusat telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti, seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik dan lainnya.

Baca Juga: Komdigi Digeledah Buntut Dugaan Korupsi PDNS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Kejari Jakpus


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x