JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bagaimana fakta-fakta kasus dugaan pencabulan oleh Kapolres Ngada ini?
Terbongkarnya kasus dugaan pencabulan ini bermula dari beredarnya sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur di situs porno Australia.
Setelah ditelusuri, ternyata video diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihak Australia pun melaporkan kasus ini ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Fajar yang diduga terlibat kasus ini pun diamankan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Pencabulan Kapolres Ngada terhadap Anak di Bawah Umur
Tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
Para korban ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.