Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Tersangka kasus dugaan rasisme di asrama mahasiswa Papua, kota Surabaya, Jawa Timur, yang juga mantan caleg gerindra, Tri Susanti ditahan di rumah tahanan kelas 1 Surabaya atau rutan medaeng.
Menurut kuasa hukum Tri Susanti, pihaknya segera mengajukan penangguhan penahanan sekaligus membuat nota keberatan terkait sejumlah pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Penahanan Tri Susanti ke rutan medaeng ini seiring dengan dilimpahkannya berkas perkara dari polda Jatim ke kejaksaan negeri Surabaya. Tak berbeda dengan tahanan lain, Susi nantinya akan terlebih dahulu berada di sel mapenaling untuk jangka waktu sepekan mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.